Perbedaan Kredit Pasif dan Kredit Aktif

Perbedaan Kredit Pasif dan Kredit Aktif – Mungkin Anda sudah tidak asing dengan istilah kredit, apalagi jika Anda yang memiliki kehidupan dekat dengan layanan perbankan. Biasanya orang mengidentikkan kredit sebagai sarana simpan pinjam yang cukup membantu perekonomian. Dalam layanan perbankan, kredit termasuk dalam produk yang ditawarkan kepada masyarakat. Dan dalam dunia perbankan terdapat dua jenis kredit, yaitu kredit pasif dan kredit aktif. Lantas apa perbedaanya? simak baik-baik artikel dibawah ini!

Perbedaan Kredit Pasif dan Kredit Aktif

Pengertian kredit pasif dan kredit aktif

Kredit pasif adalah pinjaman dari himpunan dana masyarakat/nasabah dengan sifat tidak bergerak atau bergerak ketika diperlukan saja. Bentuk kredit pasif adalah dana dari nasabah yang disetorkan melalui bank. Layanan kredit ini memberikan sarana pinjaman untuk membantu perekonomian nasabah, namun sifatnya tetap tidak produktif.

Sedangkan kredit aktif merupakan kebalikannya, atau bisa dibilang bentuk pinjaman yang ditawarkan oleh pihak bank dengan tujuan membantu kegiatan produktif nasabah. Kata lainnya adalah dana/uang selalu bergerak yang dapat digunakan untuk kepentingan nasabah dalam kegiatan produktifnya.

Perbedaanya

Setelah mengetahui pengertiannya munkin Anda sudah sedikit paham, apa perbedaan dari kedua kredit tersebut. Kredit aktif memberikan pinjaman yang sifatnya produktif dan biasanya digunakan untuk mengembangan usaha nasabah. Sedangkan jika kredit pasif merupakan kebalikannya, yaitu pinjaman ini memberikan layanan dari tabungan dana nasabah yang memiliki sifat tidak bergerak. Sifat tidak bergerak ini disebabkan karena digunakan ketika diperlukan saja.

Dari segi pelayananpun juga berbeda, layanan kredit aktif memberikan kredit jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk nasabah. Sedangkan kredit pasif memberikan layanan produk berupa deposito berjangka, giro, simpanan atau tabungan, dan sertifikat deposito.

Inti perbedaan antara kedua kredit ini berada pada sifat dan jenis-jenisnya.

BACA JUGA : Ingin Beli Rumah Second ? Simak Syarat Dan Ketentuannya di Tahun 2023

Berikut ini yang termasuk kredit pasif

1.Deposito berjangka

Tabungan berjangka sama dengan simpanan biasa, namun memiliki perbedaan dalam waktu penarikannya. Jadi penarikan tabungan berjangka ini tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu, harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

2.Giro

Giro pada kredit pasif merupakan simpanan dari nasabah yang bisa diambil melalui bilyet giro. Giro adalah surat perintah dengan meksud mengembalikan dana antar rekening. Dan giro ini juga dapat digunakan untuk alat pembayaran, karena memang sudah diakui pemerintah.

3.Tabungan

Tabung merupakan jenis simpanan yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Bank memberikan kemudahan yang praktis dan efisian dengan menyediakan ATM 24 jam, agar nasabah dapat melakukan penarikan kapan saja.

Berikut ini yung termasuk kredit aktif

1.Kredit rekening koran

Jenis kredit ini di berikan pada nasabah sesuai dengan kebutuhannya. Nasabah yang menggunakan kredit jenis ini dapat menjaminkan surat-surat berharga, barang bergerak seperti mobil ataupun barang tidak bergerak seperti sebidang tanah.

2.Kredit surat berharga

Kredit ini diberikan kepada nasabah untuk membantu pembelian surat berharga. Dalam pembelian ini semua atau sebagian harga pembelian akan ditanggung oleh bank. Dan nantinya sebagai jaminan surat-surat berharga yang telah dibeli akan dipegang dulu oleh pihak bank sebagai jaminan.

3.Kredit dokumenter

Kredit dokumenter ini diberikan kepada nasabah dengan jaminan dokumen milik nasabah dipegang oleh pihak bank. Dokumen yang dapat dijadikan jaminan kepada pihak bank adalah surat pengiriman barang dan sejenisnya.

BACA JUGA : Pengertian Bunga Majemuk dan Cara Menghitungnya