MCP Akan Di Lelang Untuk Ketiga Kalinya

MCP akan dilelang untuk ketiga kalinya, setelah gagal melelang unit apartemen dan kondotel pada lelang ke-1 dan ke-2. Bagi anda yang belum tahu, MCP adalah kepanjangan dari Malang City Point yang berada di Dieng, Malang. MCP terdiri dari unit apartemen dan kondotel yang terletak di lokasi yang strategis.

mcp-radar-malang
radarmalang.com

Pengelola dari MCP adalah PT GRAHA MAPAN LESTARI (GML) yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor 3/Pdt-Sus-PKPU/2021/Pn-Niaga-Surabaya pada 9 November 2021.

Pailit adalah kondisi dimana perusahaan yang terlilit hutang akibat dua atau lebih debitur yang tidak menjalankan kewajibannya melunasi hutang hingga jatuh tempo. Hutang yang dimiliki perusahaan GML adalah hutang kepada bank BTN sebesar 280 M.

Dilansir dari radarmalang.com, diketahui bahwa GML telah melakukan lelang dua kali sebelumnya terhadap apartemen dan kondotel. Yakni pada 28 September 2022 dengan limit Rp 171 miliar. Juga pada 31 Oktober 2022 dengan limit Rp 136,8 miliar. Namun, belum ada peminat pada dua lelang tersebut. Hingga akhirnya akan dilakukan lelang untuk ketiga kalinya yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2023.

Proses lelang ketiga ini mendapatkan pro dan kontra dari para user (pembeli) apartemen dan kondotel, baik user yang sudah lunas maupun masih mencicil. Hal ini karena nilai lelang ketiga ini jauh berad di bawah nilai lelang pertama dan kedua. Dilansir dari radarmalang.com, nilai lelang ketiga kali ini memiliki limit 144,3 Miliar. Dan itu memasukkan unit apartemen dan kondotel yang dibeli oleh para user.

Pada lelang ketiga kali ini, kurator sudah menjelaskan bahwa yang akan dilelang sejumlah 441 unit, yang terdiri dari 226 apartemen dan 91 kondotel yang selruhnya sudah terjual. Pihaknya juga telah meminta agar unit-unit yang sudah terjual tidak dimasukkan di dalam aset yang di lelang.

Namun para user (pembeli) mengeluhkan, bahwa baik apartemen dan kondotel yang telah mereka beli akan dimasukan ke dalam aset yang akan di lelang. Padalah selama mereka membeli hingga terima serah kunci, AJB belum terlaksana dan banyak fasilitas tidak berfungsi dengan normal.

Membeli sebuah apartemen maupun kondotel adalah sebuah cara investasi yang bisa dilakukan untuk mendapatkan passive income. Karena bisa disewakan. Tetapi membeli apartemen dari perusahaan yang bermasalah adalah pilihan yang tidak baik.

Oleh karena itu, mari konsultasikan keinginan pembelian apartemen Anda di Malang bersama ABRIS GROUP. Hubungi kami disini.

error: Content is protected !!
Klik Disini
1
Assalamualaikum,

Saya telah mengunjungi website Abris Group dan Ingin bertanya terkait jasa yang ditawarkan.