Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Tahun 2023 Temui Banyak Kendala

Revitalisasi pasar besar Kota Malang tahun 2023 temui banyak kendala. Mulai dari penolakan dari pedagang hingga tak masuk proyek prioritas Kementrian PUPR.

Para pedagang menolak untuk dilakukan revitalisasi karena khawatir omzet akan anjlok saat berjualan di tempat relokasi. Para pedangan tersebut terkumpul di dalam sebuah himpunan, yaitu Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama).

Selain khawatir omzetnya turun, mereka menganggap bahwa kondisi fisik Pasar Besar Kota Malang masih bagus dan masih layak untuk digunakan. Sehingga tidak perlu dilakukan revitalisasi yang mengharuskan untuk membongkar bangunan secara keseluruhan. Ungkapan keberatan tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kota Malang di gedung DPRD (4/7/2023). Bahkan para pedang tersebut juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk menolak rencana revitalisasi Pasar Besar Malang.

Para pedagang menolak untuk dilakukan revitalisasi yang mengharuskan bangunan harus dibongkar kemudian para pedagan direlokasi. Menurut mereka, cukup dilakukan renovasi saja. Seperti : perbaikan drainase untuk mencegah banjir saat musim hujan, penamabahan AC, dll.

Menurut Detail Engineering Design (DED) yang dibuat oleh Pemerintah Kota Malang, gedung Pasar Besar Kota Malang akan direvitalisasi secara keseluruhan. Sehingga dalam proses revitalisasi tersebut para pedagang harus direlokasi agar tetap bisa berjualan.

Kendala lain yang menyebabkan proses revitalisasi Pasar Besar Kota Malang belum dikerjakan adalah karena tidak masuk proyek prioritas Kementerian PUPR. Sebelumnya, Pemerintah Kota Melalui Diskopindag Kota Malang telah mengusulkan untuk revitalisasi Pasar Besar Kota Malang kepada Kementrian PUPR. Nyatanya Kementerian PUPR tidak memprioritaskan program tersebut.

Rencananya, biaya proses revitalisasi tersebut diambil dari APBN sebesar 485 Miliar sama seperti proses revitalisasi Pasar Induk Kota Batu. Dalam rencana itu juga, revitalisasi akan dilakukan pada tahun ini.

Namun dengan adanya penolakan dari pedagang dan tidak masuk prioritas Kementerian PUPR maka proses revitalisasi ini terancam batal.

Karena anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tidak mampu untuk mengganggarkan. Selain itu, masa penyusunan anggaran juga sudah hampir tiba.

Meskipun demikian, Pemerintah Kota Malang masih akan menunggu turunnya dana pemerintah pusat. Apakah cukup untuk dilakukan revitalisasi atau hanya sekedar renovasi. Upaya tersebut akan diusahakan oleh Diskopindag Kota Malang kepada Kementerian PUPR.

Sekedar informasi bagi Anda yang tidak mengetahui lokasi Pasar Besar Kota Malang. Anda akan mudah menjumpainya jika berkunjung ke Alun-Alun Kota Malang. Dari situ Anda bisa berjalan kaki ke arah Mall Matahari, Malang Plaza, atau pusat perbelanjaan Gadjah Mada. Pasar Besar Kota Malang persis berada di bangunan tersebut.

BACA JUGA : Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Rp 12 Juta, Belilah Sekarang atau Harga Akan Naik !

error: Content is protected !!
Klik Disini
1
Assalamualaikum,

Saya telah mengunjungi website Abris Group dan Ingin bertanya terkait jasa yang ditawarkan.