Cara Cek BI Checking Lewat HP, Mudah Banget Loh !

Cara cek BI Checking lewat HP, Mudah banget loh! Tips ini bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun selama ada koneksi internet.

Mengapa perlu dilakukan BI Checking ? Dengan melakukan pengecekan BI Checking kepada , maka akan diketahui informasi berupa riwayat kredit seseorang. Entah itu, kredit rumah maupun kendaraan. Riwayat kredit yang buruk, akan membuat peluang untuk memperoleh kredit baru semakin kecil. Dan sebaliknya, jika riwayat kredit baik maka memperbesar peluang untuk mendapatkan persetujuan kredit baru. Baik itu kredit rumah ataupun kendaraan.

Rumah merupakan kebutuhan wajib yang harus dimiliki oleh orang yang sudah berumah tangga. Dengan memiliki rumah sendiri, maka hidup tidak merepotkan orang lain. Namun, faktanya hari ini banyak orang masih belum memiliki rumah. Hambatan utama mengapa tidak memiliki rumah adalah karena harganya  yang mahal.

Memang harga properti, baik itu tanah ataupun rumah terus mengalami  kenaikan setiap tahun. Sehingga membuatnya  harganya semakin mahal. Jika tidak dibeli ditahun ini, besar kemungkinan 5 – 10 tahun harganya akan melambung tinggi.

Oleh karena itu, perbankan menghadirkan  solusi bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan cara KPR. Dengan  memilih KPR, mereka bisa mencicil rumah hingga 15 – 20 tahun.

Namun tidak  semua orang yang mengajukan KPR, disetujui oleh pihak perbankan. Salah satu faktornya adalah karena memiliki riwayat kredit yang buruk berdasarkan hasil BI Cheking. Oleh karena itu, BI Checking memiliki peranan yang sangat penting untuk kesuksesan pengajuan kredit Anda.

Berikut ini adalah cara untuk melakuka BI Checking lewat HP :

  1. Buka website OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Bukalah pada browser di HP (Chrome / safari / Opera / dll). Atau buka disini.
  2. Isi Informasi Debitur & Waktu Antrean. Setelah berhasil mengunjungi web OJK, tahap selanjutnya adalah dengan mengisi informasi debitur berupa jenis debitur, tanggal kedatangan serta kantor OJK yang dipilih. Kemudian, pilih waktu antrean antara pukul 08 : 00 – 15 : 00.
  3. Upload berkas-berkas. Berkas yang perlu disiapkan biasanya hanya scan atau fotocopy KTP asli.
  4. Verifikasi data  dari OJK. Setelah tahapan registrasi diatas telah dilakukan dan berhasil serta mendapatkan bukti registrasi antrean online. Maka, pihak OJK akan melakukan verifikasi terhadap pendaftaran Anda. Diperlukan waktu H-2 yang dibutuhkan untuk melakukan verfikasi. Jadi, bersabarlah dalam menunggu.
  5. Dokumen tambahan jika Anda adalah Ahli Waris. Ahli waris tidak dapat mendapatkan informasi debitur dengan mudah, beberapa dokumen seperti Surat Keterangan Kematian atau Surat Keterangan Ahli Waris harus Anda sertakan. Dokumen ini diupload via Whatsapp OJK.
  6. Melihat hasil iDeb SLIK. Untuk melihat hasil iDeb SLIK, OJK akan mengirimkannya melalui email yang terdaftar. Jika berkas-berkas sudah diverifikasi, maka akan mengirimkan linknya melalui email.

Kontak OJK

Ingin menyampaikan pertanyaan seputar layanan yang ada di OJK ? Hubungi melalui kontak yang ada dibawah ini :

Cek BI Checking via WhatasApp

Ada juga loh BI Checking lewat WA. Begini caranya!

Cek BI checking via HP ternyata juga bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Caranya sangat sederhana, pertama Anda harus mendaftarkan diri ke website OJK, saat mendaftarkan diri jangan lupa menyertakan foto selfie peserta kartu identitas diri, kemudian masukan nomor WhatsApp, mengisi formulir pendaftaran kemudian pemohon akan memperoleh e-mail validasi dari OJK.

Itulah cara cek BI Checking lewat HP, mudah bukan ? Selamat mencoba! 

Untuk Anda yang sedang mencari rumah ataupun tanah dengan harga terjangkau di Malang, hubungi Call Center Abris Group sekarang! Tersedia banyak pilihan dan beragam harga.

BACA JUGA : Contoh Surat Kuasa Penjualan Tanah Yang Benar

 

 

error: Content is protected !!
Klik Disini
1
Assalamualaikum,

Saya telah mengunjungi website Abris Group dan Ingin bertanya terkait jasa yang ditawarkan.