Akhirnya Masjid Jami Kota Malang Memiliki Sertifikat Tanah

Akhirnya masjid jami Kota  Malang memiliki sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN. Sertifikat itu adalah sertifikat tanah wakaf, yang diserahkan langsung oleh Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. Diserahkan bertepatan pada hari Idul Adha tahun 2023 di Masjid Jami Kota Malang. Setidaknya, ada 10 sertifikat yang Ia serahkan kepada pengurus Masjid Jami Kota Malang.

Dengan memiliki sertifikat wakaf resmi, besar kemungkinan akan ada masalah sengketa lahan di masa depan. Oleh karena itu, Hadi Tjahjanto juga menyarankan agar masjid-masjid yang di di Malang yang berasal dari tanah wakaf untuk segera mengurus sertifikatnya.

Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah sudah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk mensukseskan program tersebut, terutama dalam hal pengurusan sertifikat tanah wakaf masjid. Menteri ATR/BPN menghimbau Pemerintah Kota Malang atau BPN Kota Malang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifkat wakaf tempat ibadah.

Taka hanya masjid, Ia juga menghimbau gerejea, kletheng, vihara hingga pura untuk segera mengurus sertifikat tanah. Dengan target pada akhir tahun 2024, semua sudah memiliki sertifat tanah yang resmi.

Pentingya Memiliki Sertifikat Tanah

Pentingnya hak-hak tanah telah diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1960 seperti : Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Seseorang yang memiliki salah satu hak diatas dapat menggunakan haknya secara legal.

Tujuan dari pendaftaran tanah berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

  1. Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan
  2. Untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Pemerintah agar dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah dan satuan-satuan rumah susun yang sudah terdaftar, untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

Sejarah Masjid Agung Jami’ Kota Malang

Sejarah Masjid Agung Jami’ Kota Malang sendiri memiliki beberapa versi. Pertama, masjid ini didirikan pada tahun 1875. Kedua, masjid ini didirikan sekitar 1890 pada zaman Kerajaan Diponegoro. Arsitektur masjid ini sangat megah, mengikuti arsitektur kala masjid ini dibangun yaitu Hindu-Buddha tak lupa juga mengambil arsitektur Arab.

Arsitektur Hindu-Buddha yang ada pada masjid dikenal dengan arsitektur Jawa. Dapat dilihat pada desain arsitektur atap bangunan lama yang berbentuk ‘tajug’. Sedangkan arsitektur Arabnya terlihat pada kubah menara dan lekung-lekung pada bukaan pintu dan jendela.

Karena telah dibangun sejak lama, lantas masjid ini telah mengalami beberapa kali renovasi untuk perluasan dan penambahan gedung.

Hingga saat ini, masjid ini bisa menampun jamaah antara 6.000 – 10.00 orang. Tentunya angka yang sangat besar, maka tak jarang masjid ini sering digunakan untuk acara-acara akbar.

Alamat masjid : Jalan Merdeka Barat No 3, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Atau dapat mudah ditemui jika Anda berkunjung ke Alun-Alun Kota Malang atau Kayu Tangan Heritage.

BACA JUGA : 5 Destinasi Wisata Terbaik Untuk Liburan Akhir Pekan di Malang

 

error: Content is protected !!
Klik Disini
1
Assalamualaikum,

Saya telah mengunjungi website Abris Group dan Ingin bertanya terkait jasa yang ditawarkan.