Penyebab KPR Ditolak Oleh Bank

Penyebab KPR ditolak oleh bank.

KPR adalah cara yang paling cepat untuk segera memiliki rumah. Namun sayangnya, tidak semua dari pengajuan KPR selalu disetujui oleh bank.

Jika Pembaca ingin mengajukan KPR ke bank untuk pertama kalinya. Alangkah baiknya menyimak penyebab KPR ditolak oleh bank.

Berikut adalah penjelasannya !

 

BACA JUGA : Harga Pipa Besi Galvanis Terbaru

 

Penyebab KPR Ditolak Oleh Bank

Berikut adalah alasan mengapa bank menolak KPR :

Pendapatan Calon Debitur Dinilai Kurang dan Belum Stabil

Penyebab pertama kenapa KPR ditolak oleh bank adalah karena bank menilai calon debitur belum memiliki pendapatan yang stabil atau bahkan kurang.

Pendapatan yang cukup menurut bank yaitu pendapatan yang jika dikurangi 30-40% untuk membayar KPR masih cukup untuk keperluan hidup bulanan.

Selain dari segi pendapatan, pihak bank juga akan menilai stabilitas pekerjaan ataupun usaha.

Sebagai karyawan, calon debitur minimal harus sudah bekerja selama 1 tahun di perusahaan terakhir. Sebagai pengusaha, calon debitur harus bisa menunjukkan bahwa usahanya stabil dengan cara menunjukkan khas uang.

Riwayat Kredit yang Buruk

Penyebab KPR ditolak oleh bank yang kedua adalah karena calon debitur dianggap memiliki riwayat kredit yang buruk.

Untuk mengetahui riwayat kredit calon debitur, pihak bank akan memeriksa catatan kredit melalui Sistem Layanan Informasik (SLIK) OJK.

Meskipun penghasilan atau pendapatan nasabah dianggap cukup, namun jika skornya rendah atau jelek. Maka bank tidak segan-segan untuk menolak KPR yang diajukan.

Rasio Utang yang Terlalu Tinggi

Rasio utang atau dalam istilah keuangan disebut sebagai Debt Burder Ratio (DBR) digunakan untuk mengukur beban utang dibanding penghasilan.

Semakin tinggi nilai rasio utang, artinya calon nasabah memiliki banyak utang yang harus dibayar.

Nilai toleransi rasio utang yang diterapkan oleh bank biasanya berkisar antara 30-40%. Setiap bank mungkin memiliki nilai yang berbeda. Jika rasio utang melebihi batas, maka pengajuan KPR akan ditolak.

Berkas Dokumen Tidak  Lengkap

Persyaratan paling mendasar tentang sebuah pengajuan adalah lengkapnya berkas dokumen persyaratan. Jika tidak lengkap, otamatis tidak dapat di tahap yang selanjutnya.

Berikut adalah dokumen – dokumen yang harus lengkap saat mendaftar KPR :

  1. Formulir pengajuan KPR dari bank yang sudah diisi dan ditandatangani diatas materai oleh pemohon.
  2. Fotokopi dokumen : KTP pemohon – pasangan, buku nikah (bila sudah menikah), surat cerai (bagi yang telah menikah dan sudah bercerai), kartu keluarga, rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir, NPWP, izin praktek dan profesi serta surat keterangan penghasilan (untuk profesional yang bekerja sendiri).
  3. Slip gaji bulan terakhir dan surat keterangan jabatan. Semuanya asli bukan fotokopi.
  4. Laporan keuangan perusahaan, fotokopi akte pendirian perusahaan, fotokopi izin usaha (untuk wirausaha).
  5. Fotokopi sertifikat rumah : SHM/SHGB, IMB/PBG & PBB

Semua dokumen di atas harus lengkap dan diserahkan kepada bank. Jika ada salah satu yang tidak lengkap, maka akan ditolak.

Jadi, persiapkanlah semua berkas dokumen sebelum benar-benar mengajukan form KPR.

Calon Nasabah Dianggap Tidak atau Kurang Memenuhi Standar Bank

Setiap bank memiliki standar dan kriteria maing-masing dalam menilai calon debitur.

Hal umum yang dinilai oleh bank adalah status pekerjaan, usia, jenis pekerjaan, kondisi keuangan, riwayat kredit, rasio utang, dsb.

Lalai dan Salah Saat Pengajuan KPR

Penyebab ditolaknya KPR saat pengajuan biasanya juga disebabkan karena calon debitur lalai dan salah saat mengisi form pengajuan, gagal dalam wawancara dan kurang meyakinkan.

Perubahan Kebijakan Bank atau Regulasi

Kebijakan bank sangat berpengaruh terhadap penolakan KPR yang diajukan. Kebijakan bank dapat berubah sewaktu-waktu akibat kebijakan pemerintah maupun faktor global. Faktor-faktor itu antara lain seperti perubahan suku bunga, aturan kredit hingga perang.

 

BACA JUGA : Harga Besi Hollow 2×2 Terbaru

 

***

Itulah penjelesan penyebab KPR ditolak oleh bank yang wajib dipahami.

Abris Group sebagai perusahaan properti juga menawarkan berbagai macam tipe hunian. Mulai dari tipe keluarga kecil hingga keluarga besar (rumah tingkat). Harganya mulai dari 200 jt-an tersebar di berbagai lokasi di wilayah Malang Raya.

Pembeli dapat membeli hunian dengan cara cash ataupun inhouse dengan bunga flat. Inhouse mulai dari 5 tahun ataupun 10 tahun.

Pelajari lebih lanjut hunian Abris Group dengan menghubungi customer service disini.

GRATIS tanpa dipungut biaya !

ukuran-pintu-rumah-standar

error: Content is protected !!
Klik Disini
1
Assalamualaikum,

Saya telah mengunjungi website Abris Group dan Ingin bertanya terkait jasa yang ditawarkan.