Cara membeli rumah tanpa riba selain KPR syariah yang boleh dijadikan opsi jika ingin membeli rumah.
Rumah merupakan sebuah kebutuhan bagi mereka yang sudah berumah tangga. Dengan memiliki rumah sendiri, hidup jadi lebih mandiri dan tidak memberatkan beban orang tua. Selain itu rumah berfungsi untuk tempat tinggal dan melindungi diri dari cuaca ekstrem dan mara bahaya lainnya.
Harga rumah cenderung selalu naik setiap tahun dan besarnya cicilan bunga bank kerap menjadi masalah untuk membeli rumah. Bagi masyarakat yang memiliki concern terhadap riba tentu akan berusaha untuk menjauhinya. Bagi kamu muslim, melibatkan skema riba dalam pembelian bukanlah hal yang baik. Oleh karena itu, berikut adalah cara membeli rumah tanpa riba selain kpr syariah yang patut untuk dipertimbangkan. Baca sampai habis ya !
1. Cara Membeli Rumah Menggunakan Peer to Peer Landing yang terdaftar OJK
Selain menggunakan KPR Syariah seperti yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia serta bank syariah lainnya. Masyarakat juga dapat memilih membeli rumah dengan cara pendaan dari Dana Syariah.
Dana Syariah merupakan peer to peer landing yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dana Syariah berkofus pada pendanaan properti. Layanan yang diumumkan adalah Dana Rumah. Dana Rumah adalah fasilitas kepemilikan syariah yang memberikan pembiayaan hingga 2 Milliar.
Program Dana Rumah dari Dana Syariah dapat digunakan untuk membeli :
- Rumah baru atau bekas.
- Bangun rumah di lahan sendiri.
- Renovasi Rumah.
- Take Over dari bank.
Silahkan hubungi customer service Abris Group untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Dana Rumah disini.
2. Cara Membeli Rumah Secara Tunai (Hard Cash)
Cara yang kedua ini dapat dijadikan opsi untuk membeli. Tetapi dibutuhkan kesabaran bertahun-tahun untuk menabung dan menyisihkan uang secara konsisten. Dimana disiplin menabung merupakan hal yang sulit dilakukan oleh setiap orang di era kemajuan teknologi seperti ini.
Strategi membeli rumah secara tunai tidak akan melibatkan pihak bank dalam hal pendanaan sehingga terbebas dari perhitungan bunga, denda, dsb. Cara membeli rumah secara tunai dikembalikan lagi kepada pada kemampuan bayar dan pendapatan setiap orang.
BACA JUGA : Desain Gapura 17 Agustus yang Unik dan Kreatif, Boleh Ditiru !
3. Cara Membeli Rumah Secara Tunai Tetapi Bertahap
Tunai tapi bertahap, mungkin cara ini patut untuk dipertimbangkan dalam hal cara membeli rumah tanpa riba. Perbedaanya adalah pembaca tidak harus membayar harga rumah tunai di dalam satu waktu, melainkan secara bertahap (mengangsur).
Developer perumahan masih banyak yang mau menerima pembelian seperti ini, jangan khawatir !
Skema bertahap adalah skema untuk membayar harga rumah dengan besaran cicilan yang sama dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Tanpa ada tambahan biaya, denda dan biaya administrasi.
Tertarik menggunakan skema pembayaran seperti ini ? Cobalah untuk konsultasi bersama customer service Abris Group disini.
4. Cara Membeli Rumah Dengan Cara Mencicil Tanah Terlebih Dahulu
Jika membeli rumah secara langsung terasa berat, maka cara yang bisa dilakukan adalah dengan cara membeli tanahnya terlebih dahulu. Cara yang terbaik untuk menemukan lokasi tanah yang baik adalalah dengan cara memilih tanah yang tidak rawan gempa. Selain itu dekat dengan fasilitas umum seperti rumah sakit, pendidikan, dsb.
Dengan membeli tanahnya dulu, tentu harganya akan lebih murah dibandingkan dengan sepaket dengan rumahnya. Kemudian pembaca dapat merancang konsep rumahnya seperti apa dan ukurannya berapa. Misalnya rumah skandinavian tipe 36 , 45, 60 , dsb.
Cara membeli rumah seperti ini memang lama, tetapi memungkinkan bagi para pembaca untuk merancang RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Ingin membeli tanah disekitar malang raya dengan harga 50 jutaan ? Hubungi customer service Abris Group disini.
BACA JUGA : Cara Menghitung Harga Pagar Besi Per Meter