Biaya pembuatan IMB berdasarkan jenis bangunannya.
Dalam setiap membangun sebuah rumah maupun fasilitas umum, Abris Group selalu memperhatikan surat-surat perizinan termasuk IMB.
Izin Mendirikan Bangunan atau yang lebih dikenal dengan IMB adalah izin yang diberikan oleh otoritas setempat kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah atau memperluas propertinya.
Sebelum melaksanakan pembangunan, sebagai kontraktor Abris Group wajib menanyakan adanya IMB atau tidak. Karena pada dasarnya sebelum memulai pembangunan baik itu rumah, kantor, toko, hotel harus memiliki IMB terlebih dahulu.
Beda jenis properti, beda pula biaya biaya pembuatan IMB-nya. Setiap pembuatannya akan diikuti dengan pungutan daerah atau retribusi IMB. Besarannya mengikuti peraturan kepala daerah.
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan dibawah ini !
BACA JUGA : Biaya Bangun Kios Kecil Ukuran 3×4 1 Lantai
Cara Membuat dan Biaya Pembuatan IMB
Lengkapi Persyaratan
Adapun kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
- Mengisi 2 lembar formulir permohonan.
- Melampirkan 2 lembar gambar rencana bangunan.
- Melampirkan 2 lembar fotokopi KTP dan 2 rangkap fotokopi sertifikat tanah, surat bukti yang disahkan kelurahan, atau surat keterangan dari notaris.
Selain harus melengkapi persyaratan di atas, pendaftar wajib melakukan pengukuran dan pembuatan surat ukur. Syaratnya adalah sebagai berikut :
- Mengisi formulir permohonan.
- Fotokopi KTP, KK, bukti kewarganegaraan, dan surat pernyataan ganti nama.
- Surat kuasa dan KTP penerima kuasa.
- Fotokopi bukti pelunasan PBB tahun berjalan.
- Bukti pelunasan BPHTB dan PPH/SSP.
- Fotokopi atas hak berupa girik letter C (untuk tanah bekas milik adat) dan surat garapan, rekomendasi lurah dan camat, kartu sewa, kartu kavling (untuk tanah negara).
Persiapkan juga berbagai macam surat pendukungnya. Surat pendukung itu antara lain :
- Bukti yang menyatakan peralihan hak miliki seperti akta jual beli, tukar menukar, risalah lelang dan kantor lelang negara bila tanah tersebut karena lelang, pembagian warisan, surat keterangan waris.
- Surat berupa bukti peralihan atau perolehan hak berupa akta pemindahan hak tukar menukar.
- Keterangan riwayat tanah dibuat oleh lurah bahwa tanah yang diinginkan tidak dalam keadaan sengketa, tidak dijaminkan, dan belum pernah dialihkan.
- Surat pernyataan permohonan di atas materai bahwa tanah tersebut telah dipasang tugu atau patok batas.
BACA JUGA : Upah Tukang Bangunan Harian dan Borongan di Malang Tahun 2024
Rumus Menghitung Biaya Pembuatan IMB
Cara menghitung biaya pembuatan IMB dapat dilakukan sendiri ataupun dengan bantuan orang lain yang lebih paham.
Rumus menghitungnya adalah sebagai berikut :
- Besar biaya IMB = Luas x TJB x TPJ x 1%
Keterangan :
Luas : Luasa bangunan yang akan didirikan.
TJB : Tarif jenis bangunan sesuai dengan perda (tabel tarif retribusi IMB).
TPJ : Tingkat penggunaan jasa adalah perkalian dari beberapa faktor koefisien, meliputi :
- kelas jalan.
- status bangunan.
- tingkat bangunan.
- guna bangunan, serta
- kelas bangunan.
Biaya Pembuatan IMB per Meter
Untuk pengurusan IMB, bisa mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) disetiap daerah.
Proses pengurusan IMB untuk rumah tinggal non real estate hanya membutuhkan 25 hari degan rincian sebagai berikut :
- PST atau Surat pengukuran situasi tanah 10 hari.
- KRK atau Surat keterangan rencana kota 5 hari.
- RTLB Surat keterangan rencana tata letak bangunan 10 hari.
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa besaran biaya pembuatan IMB mengikuti aturan yang dibuat kepala derah.
Contoh :
Untuk mengurus IMB di Jakarta Selatan, aturannya ada di perda No.3 tahun 1999 dan SK Gubernur No.63 tahun 2000 dan masing-masing jenis bangunan :
Apakah IMB masih berlaku ?
Meksi telah keluar aturan baru sebagai pengganti IMB, namun setiap wilayah di seluruh Indonesia menerapkan aturannya yang berbeda.
Aturan baru yang dimaksud adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.
Dimana perizinan ini dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan/gedung atau diberikan kepada perwakilannya.
Biaya dan cara pembuatannya berbeda dengan IMB .
***
Selesai sudah penjelasan cara membuat dan biaya pembuatan IMB berdasarkan jenis bangunannya.
Untuk wilayah Malang Raya, silahkan hubungi customer service Abris Group untuk mengetahui cara pembuatan dan biayanya disini.
BACA JUGA : Ukuran Bata Ringan SNI dan Kebutuhan Per Meter