Syarat Renovasi Teras Rumah Subsidi

Syarat renovasi teras rumah subsidi yang perlu Anda diketahui. Renovasi teras rumah subsidi enggak boleh sembarang renovasi aja! Jangan sampai karena Anda tidak tahu syarat renovasi rumah subsidi, Anda terkena denda atau terpaksa membongkar kembali renovasi yang sudah Anda buat. Kalau sudah begitu, yang rugi jelas Anda dan juga keluarga.

Lebih baik sebelum Anda ingin memutuskan untuk renovasi rumah teras subsidi, Anda harus pahami dulu syarat-syarat perenovasian. Bagaimanapun juga, perenovasian rumah subsidi nggak bisa disamakan dengan rumah biasa, termasuk ketika Anda melakukan perubahan dibagian terasnya.

Sebenarnya, syarat renovasi rumah subsidi cukup sederhana, kok. Kalau Anda sudah memenuhi berbagai syarat renovasi teras rumah subsidi, langkah selanjutnya Anda bisa mencari desain yang cocok untuk model teras baru. ABRIS GROUP MALANG akan  memberikan artikel tentang beberapa syarat renovasi teras rumah subsidi yang harus Anda ketahui berikut ini.

Baca Juga : Berbagai Macam Cicilan Rumah Bersubsidi

Memutuskan Minimal Cicilan 

Bukan berarti karena Anda sudah menempati hunian, terus Anda bisa segera melakukan renovasi rumah subsidi. Sebab itu, syarat utama untuk melakukan renovasi di rumah subsidi adalah memuntaskan cicilan terlebih dahulu minimal selama 5 tahun. Setelah itu, Anda bisa mulai mempertimbangkan rencana renovasi rumah subsidi atau bagian lainnya.

Histori Pembayaran Aman

Selain minimal Anda juga harus sudah mencicil hunian selama 5 tahun, Anda baru bisa melakukan renovasi rumah subsidi jika histori pembayaran baik. Jangan berharap bisa melakukan renovasi teras rumah subsidi atau bagian lainnya jika Anda masih sering telat bayar cicilan rumah dari batas jatuh tempo.

Lapor ke Pihak Bank

Jika rumah subsidi belum lunas, itu sama artinya dengan rumah belum menjadi milik Anda seutuhnya. Rumah yang Anda tempati sejatinya masih menjadi milik bank, di mana tempat Anda memperoleh kredit pemilikan rumah.

Baca Juga : Penawaran Menarik KPR Dari Bank Syariah

Batasi Luas Renovasi Tambahan

ketika ingin melakukan renovasi teras rumah subsidi, enggak jarang Anda hendak membangun teras di luas tanah yang belum terbangun. Hal itu boleh-boleh saja, tapi bahwa syarat renovasi rumah subsidi adalah ada batasan luas rumah subsidi maksimal 36 meter persegi.

jadi, walaupun masih banyak luas lahan yang kosong di area depan, jangan berpikir jika semuanya bisa dijadikan area teras baru. Sebab itu, luas bangunan sangat terbatas dan juga menjadi sangat penting untuk memilih desain teras maupun ruangan lainnya yang space-saving.

Tidak Boleh Ubah Fasad Rumah

Jika syarat-syarat lainnya sudah terpenuhi, terus apalagi yang perlu Anda diperhatikan ketika memutuskan renovasi rumah subsidi? Yang terpenting ketika Anda melakukan renovasi rumah subsidi, Anda sama sekali tidak mengubah tampilan fasad rumah.

Sebab itu, spesifikasi fasad rumah subsidi sudah diatur dalam undang-undang tersebut. Anda tentu bisa dianggap melanggar undang-undang kalau sampai mengubah tampilan fasad rumah pada saat melakukan renovasi teras rumah subsidi.

Tidak boleh mengubah fasad rumah bukan berarti Anda tidak bisa mewujudkan renovasi rumah subsidi yang Anda inginkan. Anda bisa merenovasi rumah subsidi dengan membuat desain-desain seperti :

  1. Ganti Keramik Biar Lebih Estetik
  2. Berikan Pagar dan Buat Teras di Antaranya
  3. Tambahkan Dinding Rendah di Area Teras
  4.  Pasang Kanopi Jadi Teras,
  5. Buat Renovasi Teras Rumah Subsidi Sehijau Mungkin

Baca Juga : Tips Beli Rumah Pertama Yang Baik