Pentingnya BI Checking Untuk Pembelian Rumah KPR

BI checking merupakan informasi riwayat pembayaran pinjaman dari setiap individu, di mana informasi ini bisa ditukarkan ke antar bank atau lembaga keuangan yang lainnya. Riwayat pembayaran pinjaman inilah yang nantinya akan dianalisis untuk melihat risiko dari pengaju kredit. Jadi, Jika Anda suka telat atau menunggak pembayaran kredit, jangan kaget kalau nantinya Anda akan lebih sulit memperoleh pinjaman selanjutnya, baik untuk KPR, kredit kepemilikan apartemen (KPA), dan yang lainnya.

Banyak hal yang menarik dan juga penting  yang harus Anda ketahui soal BI checking. Dengan memahami artikel di bawah ini, Anda bisa lebih terhindar dari masalah sulitnya pengajuan KPR atau kredit lainnya karena BI checking yang bermasalah.

Baca Juga : Pahami Perbedaan Listrik Subsidi Dan Non Subsidi

BI Checking Dibagi Jadi 5 Kelompok Skor

Penilaian BI checking dibagi dalam kelompok skor. Di bawah ini adalah kelompok skor yang terdapat dalam BI checking:

  • Skor 1: Kredit Lancar

Skor yang ke 1 ini berarti debitur atau peminjam selalu membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya secara tepat waktu hingga lunas.

  • Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)

Skor yang ke 2 ini diberikan kepada peminjam yang pernah menunggak cicilan kredit antara 1—90 hari.

  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar

Sekor yang ke 3 debitur disebut memiliki kredit tidak lancar apabila tercatat memiliki tunggakan cicilan kredit antara 91—120 hari.

  • Skor 4: Kredit Diragukan

Skor yang ke 4 ini ketika seseorang mendapat skor ini, artinya ia tercatat pernah menunggak cicilan kredit antara 121—180 hari.

  • Skor 5: Kredit Macet

Sementara itu, skor yang terakhir yaitu skor ke 5 berarti debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

Skor BI checking yang bermasalah akan mendapat penolakan ajuan kredit adalah skor 3—5. Calon peminjam dengan skor BI checking di kelompok tersebut dinilai berisiko juga dan bisa meningkatkan nilai kredit yang bermasalah pada lembaga keuangan yang hendak meminjamkan dana.

BI Checking Bisa Diakses lewat SLIK

BI checking pada umumnya diakses oleh bank atau lembaga keuangan untuk mengecek skor dan risiko para calon debitur. Namun, Anda juga bisa mengecek skor sendiri BI checking lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Anda hanya perlu membuka situs permohonan SLIK konsumen.ojk.go.id.

Isi formulir yang dibutuhkan dan Anda nantinya akan mendapat nomor antrean. Jangan lupa juga siapkan foto KTP atau paspor sebagai syarat pengajuan individu. Jika Anda ingin melihat BI checking badan usaha, kelengkapannya lebih banyak lagi, yaitu harus menyertakan identitas pengurus usaha, akta pendirian usaha, sampai NPWP.

Jika semua sudah lengkap dan diisi, Anda tinggal kirim lewat situs yang sama sambil menunggu email konfirmasi sebagai bukti registrasi. Nantinya OJK akan memberitahukan Anda waktu antrean untuk memperoleh akses BI checking tersebut selang beberapa hari.

Baca Juga : Mau Beli Rumah Lewat KPR Harus Paham SP3K

BI Checking Bisa Diperbaiki

Kalau BI checking Anda termasuk kredit bermasalah atau kredit yang diragukan, Anda masih bisa memperbaikinya. Tentunya hanya ada satu cara saja dengan segera membayar atau melunasi utang serta kredit yang tertunggak.

Jika sudah melunasi kredit, Anda juga bisa meminta surat klarifikasi dari bank atau lembaga keuangan tempat Anda meminjam uang sebagai pernyataan bahwa kredit tidak lagi bermasalah. Nantinya, jika ada hal tersebut sudah dilaporkan, Anda tinggal menunggu status skor kreditnya berubah dan BI checking anda dianggap bersih kembali.

Mengubah Status Kredit Macet

Terus, bagaimana jika status BI checking terlanjur mendapat skor 5 sehingga mendapatkan blacklist dari berbagai lembaga keuangan untuk memperoleh pinjaman? Nantinya, status blacklist tersebut bisa hilang, tapi memerlukan waktu.

Pada umumnya, status kredit macet di BI checking akan menghilang sendiri dalam kisaran waktu 24—60 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, jangan harap Anda bisa memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan manapun untuk membeli rumah baru, apartemen, mobil, dan yang lainnya.

Plafon Kredit Berkurang

Meskipun status kredit macet atau sudah hilang, tapi bank atau lembaga keuangan yang lainnya belum bisa percaya sepenuhnya dalam meminjamkan dana karena terkait skor BI checking tadi. Pada akhirnya, maka calon peminjam yang status kreditnya sempat bermasalah cenderung tidak mendapatkan nilai pinjaman yang sesuai.

Bank pada umumnya akan memberikan kredit dalam perhatian khusus pada orang-orang yang status kreditnya bermasalah. Nilai pinjaman yang disetujui pun juga umumnya paling tinggi hanya mencapai 50 persen dari pengajuan.

Baca Juga : Definisi Aset Likuid dan Non Likuid