Definisi Aset Likuid dan Non Likuid

Definisi, Aset Likuid tidak ada hubungannya sama sekali dengan air: aset yang bisa cepat dan mudah berubah menjadi uang tunai. Posisi aktiva yang memiliki cukup kas atau harta yang mudah di cairkan untuk menjadi kas sebagai memenuhi keperluan pengeluaran. posisi aktiva yang cepat dapat di ubah menjadi kas tanpa kerugian yaitu (liquid).

Pengertian Aset Likuid

Menurut ABRIS GROUP , bahwa Aset likuid adalah aset yang mudah di jual sama perusahaan untuk membayar tagihannya. Misalnya saja uang tunai, yang di anggap sebagai aset cair karena mudah untuk di akses dan tidak akan mengalami penurunan nilai ketika saat di gunakan. Aset ini, memiliki peran yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek (kurang dari 1 tahun).

Aset ini sangat bermanfaat ketika terjadi kebutuhan darurat (PHK, sakit, atau kecelakaan), karena bisa di gunakan secara langsung.

 Aset Likuid Dan Non Likuid

baca Juga : Syarat dengan Kelebihan Dan Kekurangan Membeli Rumah DP 0 %

Macam-macam Aset Likuid

Investasi yang di anggap sebagai aset likuid karena dapat untuk di likuidasi. Misalnya, saham, obligasi, dana pasar uang dan reksadana di anggap sebagai aset likuid. Aset  ini dapat di konversi menjadi uang tunai dalam waktu secara singkat jika terjadi keadaan darurat keuangan. . Contoh aset likuid yang bisa di miliki secara individu antara lain:

  • Uang Tunai (Kas)
  • Aset Pasar Uang
  • Efek Ekuitas
  • Efek hutang yang dapat dijual
  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  • Reksadana
  • Exchange-traded funds (EFTs)
  • Piutang
  • Inventaris
  • Logam Mulia/Emas

Baca juga : Rumah Termahal Yang Ada Di Indonesia Dengan Harga Mencapai Ratusan Miliar?

Aset Non Likuid

Menurut ABRIS GROUP Aset non-likuid adalah aset yang sulit untuk di cairkan secara  cepat. Misalnya seperti investasi properti (seperti rumah, tanah, ruko, apartemen, dll), karena Aset ini bisa menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk menerima uang dari penjualan tersebut apalagi kalau harga / nilainya cukup tinggi, pasti membutuhkan pembeli yang benar-benar mampu membelinya. berbeda sama aset likuid, aset non-likuid ketika saat di cairkan akan menjadi uang tunai bisa saja mengalami perubahan nilai yang cukup signifikan di bandingkan dengan nilai aslinya.

Aset Likuid dalam keuangan secara individu harusnya tidak boleh terlalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak. Harus ada batasan ideal dan harus selalu di jaga.